About

Sekilas Cerita Tentang Polres Aceh Tamiang

Seiring dengan perkembangan dan pertambahan penduduk, yang diikuti dengan semakin pesatnya perkembangan sosial budaya masyarakat, pada 10 Oktober 2002, Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memekarkan Kabupaten Aceh Timur menjadi 3 (tiga) kabbupaten, yakni Kabupaten Aceh Timur. Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Keputusan ini dituangkan dalam Undang-undang No. 04 Tahun 2002.

Dalam rangka menjaga kestabilitas kamtibmas di wilayah baru yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, maka pada 4 Desember 2003, Kapolda NAD Irjen Pol Drs. Bahrumsyah Kasman secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan No. Pol: Kep/106/XII /2003 tentang pembentukan Polres Persiapan Aceh Tamiang, yang kemudian ada 15 Juni 2005, status Polres Persiapan Aceh Tamiang ditingkatkan menjadi Polres Aceh Tamiang (Definitif). Saat pertama dibentuk, Kantor Polres ini berada di Markas Komando (Mako) Polsek Kuala Simpang yang terlebih dahulu direnovasi sesuai dengan kebutuhan seluruh staf dan personil yang saat itu 186 orang.

Setelah ditetapkan menjadi Polres Definitif, markas komandonya berpindah ke Jl. Ir. H. Juanda No. 08,Karang Baru. Luas wilayah hukum Polres Aceh tamiang mencapai 1.939,72 km2. Di utara berbatasan dengan Selat Malaka, di selatan dengan Gayo Lues, di barat dengan Kab. Aceh Timur, dan di timur berbatasan dengan Kab. Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Guna melindungi wilayah hukumnya dari gangguan Kamtibmas, Polres Aceh Tamiang memiliki 7 (tujuh) Polsek yaitu Polsek Karang Baru; Polsek Kuala Simpang; Polsek Kejuruan Muda; Polsek Tamiang Hulu; Polsek Seruway; Polsek Bendahara; dan Polsek Rantau.

Seluruh Polsek dalam jajaran Polres Persiapan Aceh Tamiang berada di daratan dengan komposisi di pedalaman dan pesisir yang sulit dijangkau dalam waktu cepat karena jalan yang ada masih menggunakan jalan perkebunan.

Tindak pelanggaran hukum yang rawan terjadi di wilayah Polres Aceh Tamiang berupa curanmor roda dua, pencurian dan kekerasan (Curas) dengan senjata api, dan Perdagangan Narkoba. Untuk mendukung kinerjanya, Polres Aceh Tamiang saat setelah definitif memiliki 435 personil. Yang terdiri dari, 2 Pamen, 25 Pama, 423 Bintara, dan 15 Polwan. Perbandingan antara Polri dengan jumlah penduduk adalah 1 : 277 jiwa. Seluruh personil ini secara bergantian terus melakukan pemantauan penuh selama 7 hari dalam seminggu, untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayah perbatasan dengan Sumatera Utara.

UPDATE :

Ditengah dinamika kriminalitas yang tentunya relatif terkendali dan dukungan baik masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang kepada Polres Aceh Tamiang juga semakin meningkat. Dengan itu maka Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) khususnya Polres Aceh Tamiang menyambut baik dan perlu meningkatkan jumlah dan mutu pelayanannya kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang berada di pedalaman.

Berdasarkan surat Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor : B/1278/II/OTL. 1.1.1/2021. Tanggal 24 Febuari 2021 tentang persetujuan pembentukan Polsek, maka pada hari Jum’at tanggal 09 April 2021 Kapolres Aceh Tamiang yang pada masa tersebut dipimpin oleh AKBP Ari Lasta Irawan,S.I.K., meresmikan kantor Kepolisian Sub-Sektor (Polsubsektor) Simpang Kiri yang sebelumnya berada di bawah pengendalian Polsek Kejuruan Muda menjadi Polsek Simpang Kiri. Peresmiannya diharapkan bahwa pelayanan yang diberikan Polres Aceh Tamiang akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di Kecamatan Simpang Kiri.

Peresmian Polsek Simpang Kiri sekaligus menambah struktur jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, sebagai berikut :

1. Polsek Karang Baru;

2. Polsek Kuala Simpang;

3. Polsek Kejuruan Muda;

4. Polsek Tamiang Hulu;

5. Polsek Seruway;

6. Polsek Bendahara;

7. Polsek Rantau; dan

8. Polsek Simpang Kiri.

Demikian jumlah Polsek jajaran penunjang kinerja Polres Aceh Tamiang yang berada di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang menjadi 8 (delapan) Polsek yang defenitif. (Penulis : T.P. Siregar, S.H.,M.H)


ALAMAT POLRES ACEH TAMIANG

Jln. Ir. H. Djuanda No. 08 (Kebun Tanah Terban)
Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang
Aceh – Indonesia.