BeritaNarkotika

Seorang Kurir Sabu Di Ringkus Polres Aceh Tamiang…

TribrataNews.polresacehtamiang.com-Tim Opsnal Sat Res Narkoka Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap seorang Kurir Sabu berinisial FS, (17), warga Dusun Batang Cengal, Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Kamis (11/1/18) Jam 15.30 wib.

Informasi di himpun tribrataNews.polresacehtamiang.com Via Whatsapp Kasat Res Narkoba Iptu Yudistira Putra, SH mengatakan bahwa telah menangkap seorang berinisial (FS) sebagai kurir sabu di pinggir jalan Kebun PT. Rapala, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Dijelaskan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba sedang melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Bendahara dan pada saat melintas di jalan perkebunan PT. Rapala tiba-tiba melihat seseorang yang mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan di atas sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna hitan tanpa nomor polisi. Ketika Tim mendekatinya, tiba-tiba (FS) langsung membuang sebuah kotak rokok Magnum ke jalan, selanjutnya Tim mengamankan (FS) dan pada saat kotak rokok yang di buang di diperiksa ternyata di dalam kotak rokok berisi 1 paket kecil Sabu yang di bungkus dengan plastik bening setelah di timbang seberat 1,08 Gram.

Hasil Interogasi awal (FS) mengakui bahwa sabu tersebut milik Khaidir Alias Idir yang di suruh antar kepada seseorang yang akan di ambil di pinggir jalan Perkebunan PT. Rapala dengan harga 1 Juta rupiah dan hasil yang diperoleh (FS) dari Khaidir Als Idir dalam kegiatan mengantar sabu tersebut sebesar seratus ribu rupiah serta perbuatan serupa sudah 5 kali dilakukan. Ujar Kasat Narkoba

Pengembangan, ketika dilakukan penangkapan terhadap Khaidir Als Idir ternyata ianya telah melarikan diri dan nomor Hand Phonya juga sudah tidak aktif serta terhadap Khaidir Als Idir telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain menyita Sabu seberat 1,08 Gram dari tersangka juga menyita 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 Unit HP merek Nokia warna hitam.

Terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Tutup Kasat Narkoba.