Tim Opsnal Sat Reskrim Kembali Ciduk 4 Orang Pelaku Maisir
tribratanews.polresacehtamiang.com-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang di pimpin Ipda Prawira Wardany, S.T.r.k menciduk Empat Orang Pelaku Maisir jenis Judi Domino di Dusun Bahagia, Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Rabu (21/2/18) Jam 01.30 wib.
Pelaku Maisir yang di tangkap berinisial : MN (33), RD (23), FR (24) dan IA (32) yang ke empatnya warga Dusun Bahagia, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Barang bukti yang berhasil di sita pada saat penangkapan adalah 1 Set Kartu Domino Warna Merah dan Uang taruhan sebesar satu juta sembilan puluh ribu rupiah.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos kepada tribratanews.polresacehtamiang.com membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, Informasi bahwa ke empat tersangka sedang bermain judi, selanjutnya Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim IPDA PRAWIRA WARDANY, S.Tr.k menuju TKP dan ternyata ke empat orang tersebut sedang asyik bermain judi, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap ke empat tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 Set Kartu Domino warna merah dan uang taruhan sebesar satu juta sembilan puluh ribu rupiah.
Ke empat tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. sebut Kasat Reskrim.