Kasat Reskrim Diwakili Personil Unit Tipiter Hadiri Rapat TORA
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang IPTU Ferdian Chandra, S.sos diwakili personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) menghadiri rapat Sosialisasi Invenrarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Feforma Agraria (Tora) di Aula Hotel Grand Arya Hotel berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang. Rabu (7/3/18).
Kegiatan sosialisasi membahas terkait Peraturan Presiden (Perpres) No. 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam kawasan Hutan di Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemateri dari kepala BPKH Wilayah XVIII Banda Aceh Ir. Ully Budiwanto, M.M
Kegiatan sosialisasi di buka oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST dan dihadiri Kepala KPH wilayah III aceh, Kepala Bappeda Atam, Kadis BPN Atam, Camat Manyak Payed, Camat Banda Mulia, Camat Bendahara, Camat Seruwai, Kepala Desa Alue Sentang, Kepala Desa Dagang Setia, Kepala Desa Balingkarang, Kepala Desa Senebok Cantek, Kepala Desa Alur Munang, Kepala Desa Tanjung Keramat, Kepala Desa Telaga Meuku, Kepala Desa Matang Seping, Kepala Desa Bandar Khalifah, Kepala Desa Suka Mulya, Kepala Desa Kuala Peunaga, Kepala Desa Pusung Kapal, Kepala Desa Kampung Baru, Kepala Desa Sungai Kuruk III, Kepala Desa Lubuk Damar, Kepala Desa Sidodadi dan
Perwakilan Masyarakat Desa masing-masing sebanyak 1 orang.