Laka Lantas Becak Barang Kontra Mobil Penumpang, 1 Orang Meninggal Dunia
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kecekaan Lalu Lintas (Laka Lantas) pengendera Becak Barang merk Shamo BL 6213 FH Kontra Mobil Penumpang (Mopen) Isuzu PT. Nusantara Tamiang Transpor BL 7464 UL mengakibat satu orang meninggal dunia di Jalan Umum Kecamatan Seruway-Rantau tepatnya Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Jumat (16/3/18) Jam 16.30 wib.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan, SIK kepada tribratanews.polresacehtamiang.com mengatakan akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 Orang Meninggal Dunia berinisial Ramlan, (68), Warga Dusun Glumpang, Desa Binjai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Kasat Lantas menjelaskan, Bacak bermotor barang merk shamo BL 6213 FH yang dikendarai oleh Ramlan Tanpa memakai Helm melaju dari arah Rantau menuju arah Seruway degan kecepatan tinggi, sampainya di TKP pada jalan sedikit menikung antara aspal dan beram jalan tidak rata sehingga ban kanan becak tersebut masuk kedalam beram jalan sebelah kiri sehingga becak tidak dapat dikendalikan dan ban kiri becak naik keatas, saat itu juga pengendara becak berusaha untuk banting stang kekanan bertujuan untuk kembali kejalan aspal, saat becak kembali kejalan aspal terus melebar kekanan jalan yang pada waktu bersamaan Mopen Isuzu PT. Nusantara Tamiang Transportasi yang melaju dari arah berlawanan yaitu dari Seruwayi menuju arah Rantau dengan kecepatan rendah yang dikemudikan Abdul Jabar serta penumpang yang duduk di samping supir Hanafi merasa terkejut dan gugup dan berusaha untuk menghindar dengan cara banting setir ke kiri jalan lantaran jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat bagian depan becak barang merk shamo menabrak bagian depan kanan Mopen isuzu PT. Nusantara Tamiang Transportasi.
Akibat kejadian tersebut kata Kasat Lantas, Pengendara becak barang bermotor merk shamo Ramlan mengalami pendarahan dikepala dibawa ke puskesmas Seruway untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah di rawat beberapa jam kemudian meninggal dunia, Sedangkan untuk kedua kendaraan mengalami kerusakan saat ini di amankan di Sat Lantas Polres Aceh Tamiang guna proses lanjut.
Pihak Sat Lantas Polres Aceh Tamiang telah mendatangi tempat kejadian kecelakaan dan sudah mengolah TKP serta mengamankan barang bukti ke kantor Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, tutup Kasat Lantas.