BeritaKriminal

Seorang Agen Togel Di Ciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, S.sos menciduk seorang agen Toto Gelap (Togel) di sebuah warung kopi di Dusn Dana Mulia, Desa Suka Jadi, Kecamatan Bandar Mulia, Aceh Tamiang. Kamis (29/3/18) jam 23.30 wib.

Identitas tersangka yang di tangpa berinisial : NJ, (43), warga Dusn Dana Mulia, Desa Suka Jadi, Kecamatan Bandar Mulia, Aceh Tamiang dan barang bukti berhasil di sita berupa : Tiga Lembar kertas bertulisan angka, Uang taruhan 558 ribu rupiah dan  1 unit telepon genggam.

Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan Informasi bahwa tersangka sedang menulis rekap togel di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya Tim di pimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Prawira Wardany S.Tr.k berhasil menangkap tersangka dan berhasil menyita barang bukti tersebut.

Interogasi singkat bahwa tersangka mengakui perbutannya selaku agen togel dan sebagai bandarnya adalah berinisial (A) yang berdomisili di Kuala Simpang.

 

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan trhadap tersangka (A), ternyata inya sudah melarikan diri dan terhadap tersangka (A) telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DOP).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikn lebih lanjut, papar Kasat.