Tiga Orang Pelaku Narkoba Kembali Di Ringkus Polsek Tamiang Hulu
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Hendra Sukmana, SH berhasil meringkus Tiga Orang di duga sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Dalam lingkungan Sekolah Dasar (SD) berlokasi di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. Minggu (15/4/18) Jam 00.10 Wib.
Ketiga tersangka yang di tangkap berinisial : RM, (33) dan RP, (20) serta IN, (42) yang ketiganya warga Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang dan barang bukti yang berhasil di sita dari ketiga tersangka saat penangkapan berupa : 4 paket kecil di duga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan setelah di timbang seberat 0,51 gram, 1 unit sepmor jenis honda Beat Pop warna hitam Nomor Polisi Bl 4974 UY, 1 bilah pisau kecil dan 3 unit telepon genggam.
Kapolsek Tamiang Hulu menjelaskan, Informasi di lingkungan SD Kaloy sedang terjadi transaksi Sabu, selanjutnya Tim Opsnal di Pimpin Kapolsek mendatangi TKP dan berhasil menangkap tersangka RM dan RP yang sedang duduk berduaan di TKP, setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kantong celana RM ditemukan bungkus rokok Dunhil berisikan 4 bungkus kecil di duga Sabu.
Interogasi singkat, RM dan RP mengakui bahwa sabu yang disita benar miliknya yang baru dibeli dari tersangka IN seharga 300 ribu rupiah.
Pengembangan, Tersangka IN berhasil di tangkap di rumahnya dan tidak menemukan barang bukti sabu darinya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tamiang Hulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek.