Waka Polres Pimpin Sidang Wanjak Pra Pernikahan 7 Personil Polres Aceh Tamiang
tribratanews.polresacehtamiang.com-Waka Polres Kompol M. Nuzir, S.sos didampingi Kabag Sumda diwakili Kasubbag Pers Iptu Asrul Rinaldi dan Kasi Propam Iptu Martin Surbakti memimpin Sidang Wanjak Pra Pernikahan Personil di Aula Pesat Gatra Polres Aceh Tamiang. Rabu (9/5/18).
Sidang wanjak pra pernikahan dihadiri personil yang akan menikah, para Calon Bhayangkari (diantaranya seorang personil Kowad), para orang tua dan wali serta Ankum dari tiap personil yang akan menikah.
Waka Polres mengatakan, setiap personil polri yang akan menikah wajib terlebih dahulu mengikuti Sidang Wanjak Pra Pernikahan dengan tujuan untuk melengkapi Administrasi pernikahan dan pemberian pembekalan dalam menempuh hubungan rumah tangga.
Dalam kegiatan juga disampaikan arahan dan bimbingan dari Kasi Propam dan Kasubbag Pers serta yang mewakili Ketua Cabang Keumala Bhayangkari Polres Aceh Tamiang
Terakhir Waka Polres menyampaikan pembulatan arahan dan bimbingan kepada para calon Bbhayangkari untuk mendukung tugas suami dan wajib mengikuti seluruh kegiatan Bhayangkari serta bijak dalam mengatur kebutuhan rumah tangga dengan gaji yang diperoleh suami.