BeritaNarkotika

Sudah Ga Puasa, Nyabu Lagi, Pria Ini Di Ciduk Tim Opsnal Polres Aceh Tamiang.

tribratanews.polresacehtamiang.com-Hari Bhayangkara ke 72 Tahun 2018 -Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wahyu Yudi Stira Putra, SH meringkus seorang pria diduga tersangkut Narkoba di sebuah rumah berlokasi di Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Rabu (23/5/18) jam 15.00 wib.

Tersangka yang di tangkap berinisial : ZS, (24), warga Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang dan barang bukti yang di sita dari tersangka saat penangkapan berupa 1 buah Bong Alat hisap sabu yang didalam pipet kaca masih ditemukan sisa sabu yang baru dikonsumsi.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Informasi bahwa tersangka setiap hari melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya, selanjutnya Tim melakukan penggerebakan di rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di dalam kamar mandi di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah bong alat hisap sabu di atas meja di ruangan tamu masih baru dipakai tersangka mengkonsumsi sabu.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa ianya sedang mengkonsumsi sabu di dalam rumahnya dan sabu yang di konsumsi dibeli dari tersangka (BS) dan saat dilakukan penangkapan terhadap (BS) ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan DPO.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutp Kasat.