BeritaNarkotika

Seorang Pria Pemilik Sabu Di Ciduk Polsek Kejuruan Muda

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Marasaid Sagala, SE menciduk seorang pria di duga memiliki Narkotika jenis sabu di sebuah rumah Dusun Lama, Desa Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Rabu (4/7/18) Jam 14.30 wib.

Tersangka yang di tangkap berinisial : KS, (32), warga Dusun Lama, Desa Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang dan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka pada saat penangkapan berupa 2 bungkus kecil berisikan di duga Narkotika jenis Sabu setelah di timbang seberat 0,93 gram.

Kapolsek menjelaskan, informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi Sabu di rumahnya, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kejuruan Muda melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang pada saat ini tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur di dalam kamar, selanjutnya Tim berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan 1 buah kotak plastik kecil berisikan 2 bungkus kecil di duga Narkotika jenis Sabu di bawah tempat tidur tersangka.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa sabu yang di sita oetugas adalah benar miliknya yang di beli dari tersangka (BD) dengan tujuan dikonsumsi sendiri dan untuk di jual.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (BD) ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan DPO.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek kejuruan Muda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek.