Waka Polres Atam Selaku Ketua Saber Pungli Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016
tribratanews.polresacehtamiang.com-Wakil Kepala LKepolisian Resor (Waka Polres) selaku Ketua Saber Pungli bersama Tim melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor : 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli terhadap Aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Kantor Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) setempat. Kamis (2/8/18).
Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum mengangkat Thema : “Ayo Bersama Kita Wujudkan Pemerintah Yang Bersih Dan Bermartabat”
Waka Polres mengatakan, kegiatan penyuluhan dilaksanakan selama 7 hari terhitung mulai tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan tanggal 07 Agustus 2018 dengan peserta 300 orang aparatur pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Terakhir Waka Polres selaku Ketua Saber Pungli mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman Perpres Nomor 87 tahun 2016 kepada aparatur pemerintahan aceh tamiang agar terhindar dari Pungutan Liar (Pungli) dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak yang berwajib.