polsek kualasimpang

Tiga Pilar Kamtibmas Desa Perdamaian, Kualasimpang Gelar “FGD”

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Iptu Tavip Priawen, SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Suryanto melaksanakan kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) dalam rangka penyelasaian perselisihan warga di Desa Perdamaian, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang. Rabu (13/3/19).

Melalui FGD, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Datok Penghulu serta kedua belah pihak yang berselisih faham melaksanakan Mediasi penyelesaian terkait pencurian ikan lele dalam kolam milik warga Desa Perdamaian.

Hasil FGD, disimpulkan bahwa kedua belah pihak warga yang beselisih saling mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari serta hasil kesepakatan perdamaian dituangkan dalam Berita Acara Perdamaian.

Program FGD adalah salah satu cara Tiga Pilar Kamtibmas di Desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Datok Penghulu dalam mediasi dan menyelesaiakn perselisihan warga sesuai dengan Qanun Provinsi Aceh Nomor : 09 Tahun 2008 Tentang Peradilan Adat Kampung. papar Bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *