Rutin menjalankan tugasnya, Satuan Sabhara Polres Aceh Tamiang melaksanakan Pengawalan tahanan dan pengamanan sidang perkara tindak pidana umum
Tribratanewspolresacehtamiang.com,- Menjalankan salah satu tugasnya dalam upaya pengamanan dan pengawalan kegiatan peradilan, Satuan Sabhara Polres Aceh Tamiang melaksanakan pengawalan tahanan dan pengamanan sidang perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Kualasimpang tepatnya di Lapas kelas II B Kualasimpang dan kantor pengadilan Negeri Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (26/11/2019) Pukul 09.00 wib .
Jalannya sidang ini diamankan oleh 2 (dua) orang anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Tamiang dan pelaksanaan sidang berjalan tertib dan lancar tanpa hambatan, dan sidang berakhir pukul 13.30 wib.
Kasat Sabhara AKP Niti Prayitno, S.I.Kom kepada Tribratanews.polresacehtamiang.com,- menjelaskan, kegiatan pengawalan tahanan dari Kejaksaan Negeri Kualasimpang ke Lapas Kelas II B Kualasimpang serta pengamanan saat sidang pidana umum yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kualasimpang tersebut rutin setiap saat dilakukan Satuan Sabhara sebagai pengemban tugas pengaturan penjagaan pengawalan dan patroli (Turjawali) terhadap setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri dan terhadap Obyek-obyek Vital lainnya yang perlu dilakukan pengamanan Polri yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, sebagai bentuk kerjasama antara Polres Aceh Tamiang dengan Pihak Penegak Hukum lainnya yaitu Kejaksaan Negeri Kualasimpang dan Pengadilan Negeri Kualasimpang. Sebutnya.