Sat Narkoba

Sat Narkoba Polres Atam Amankan Seorang Peria Pemilik 3 (tiga) Paket Shabu.

Tribratanewspolresacehtamiang, Com. – Tim Oprasional Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang yang di pimpin oleh Bripka Bustanil Arifin telah mengamankan seorang pria pemilik 3 (Tiga) Paket Kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu, di Dsn Setia, Desa Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (17/01/20), pukul 03.00 Wib.

Pria pemilik 3 (tiga) paket kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis Shabu yang di aman kan oleh Tim Oprasional Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang tersebut bernama SY Bin BB, Umur 29 Th, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Dsn Damai Desa Sampaimah, Kecamatan manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Barang Bukti yang di berhasil di Sita berupa 1(satu) buah kotak Rokok warna hitam yang di dalamnya di duga berisikan 1(Satu) paket kecil  Narkoba jenis Shabu yang terbungkus dengan kertas bening seberat 0,5 (Nol Koma Lima) Gram, 1(Satu) Plastik Bening yang di dalamnya terdapat 2(Dua) Paket kecil yang di duga berisikan Narkoba jenis Shabu dengan berat 0,48 ( Nol koma Empat Lapan) Gram, 1 (Satu) buah Dompet warna Hitam yang di dalamnya berisikan 1(satu) buah botol plastik warna Hitam yang tutup botolnya sudah di Lubangi,  4 (Empat) buah Pipet, Satu Buah kaca Pirex dan 1(satu) buah mancis warna Kuning.

Penangkapan terhadap Tersangka SY Bin BB berawal Informasi dari masyarakat yang mengatakan nahwa di Dsn Setia desa Alur Baung sering orang menggunakan Narkoba, Tim Oprasional Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang sekira Pukul 03.00 wib berangkat menuju TKP  yang dimaksut, guna membuktikan kebenaran Informasi tersebut, sesampai di TKP  Petugas melihat seorang pria duduk di depan sebuah warung dan gerak geriknya sangat mencurijakan.

Petugas lalu menangkap serta melakukan penggeledah terhadap tubuh pria tersebut, saat melakukan penggeledahan, dari dalam saku celana yang di kenakan oleh pria tersebut,  petugas berhasil menyita Barang Bukti berupa 3 (Tiga) paket kecil yang di duga berisikan Nerkoba jenis Shabu dan Bong atau alat alat untuk menggunakan/menghisap Shabu. Pria yang di tangkap  tersebut mengaku bernama SY Bin BB dan ia juga mengakui bahwa semua Barang Bukti yang di Sita  tersebut adalah miliklnya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH Saat di Konpermasi oleh Tribratanewspolresacehtamiang,com.- membenarkan prihal penangkapan terhadap pria pemilik 3(Tiga) Paket Kecil Narkoba jenis Shabu yang bernama SY Bin BB tersebut, saat ini tersangka dan Barang Bukti sedang dalam penaganan  Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna di lakukan penyidikan untuk di ajukan ke Penuntut umum. sebut Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *