BeritaPolsek Rantau

Satroni Rumah Tetangga Pria Pekerja Serabutan Dan Seorang Temannya Di Tangkap Polisi

Tribatanewspolresacehtamiang. com.-Tribratanewspolresacehtamiang. Com.- Kapolsek Rantau, Ipda Aulia Budiman SH, melalui Tim Unit Reskrim di bawah pimpinan Aipda Maira Rianda berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, saat ia sedang berada di rumahnya di Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau, Jumat (08/01/2021), Pukul 12.00 Wib.

Laki laki yang di duga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut berinisial  FK (33 Th), penduduk, Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau dan penangkapan terhadap dirinya berdasarkan,  Laporan Polisi No : LP.B/01/I/ Res.1.8/2021/ Aceh/Res.Atam/SPKT.Sek Rantau, Tanggal 07/01/2021.

Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang Sdr FK  di duga sebagai pelakunya, terjadi pada hari Rabu, Tanggal 16 Desember 2020, sekira pukul 03.30 Wib,  saat pemilik rumah sedang tertidur pulas dengan cara mencongkel jendela rumah tersebut.

Pemilik Rumah yang di masuki (Dicuri) oleh pelaku Pencurian tersebut  bernama Agus Wijaya (30) Th, pekerjaan Wiraswasta, alamat, Dusun Tambak Kutuf, Kampung Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, adapun barang milik korban yang hilang saat rumahnya kemalingan tersebut antara lain :                                                                  a. 1 (satu) Unit Handphone Merk Nova 7 Pro Warna Silver
b. 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiomi Not 5A Warna Silver
c. 2 (Dua) buah Tabung Gas ukuran 3 Kg Warna Hijau
d. Tas Kecil yg berisi Uang Kontan sebesar Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman, SH, yang di wakili oleh Kanit Resrim Aipda Adi Suseno saat di temui Oleh Tribratanewspolresacehtamiang.com.- menjelaskan bahwa Polsek Rantau telah mengamankan terduga FK yang di duga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dan temannya yang bernama SDM (30) Th, Penduduk Dsn Setia Rahman,Kampung Padang Langgis, Kecamatan Seruway.

Lebih lanjut Adi Suseno menjelaskan Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut hanya Sdr FK sendiri, tetapi HP milik korban Agus Wijaya yang hilang saat terjadinya pencurian di rumahnya tersebut di sita Oleh Polisi dari terduga SDM.

Ada pun kronoligis penangkapan bermula dari laporan pengaduan yang buat oleh korban Agus Wijaya pada hari Rabu tanggal 07 Januari 2021 , sehubungan dengan laporan tersebut Unit Reskrim mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, pada hari jumat dini hari sekira pukul 03.00 Wib, Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut bersinial FL, dan 1 (satu) Handphone merk Nova 7 Pro warna silver hasil kejahatan di serahkan oleh SDM untuk di instal,

Pada keesokan harinya sekira pukul 11.00 Wib unit Reskrim Polsek Rantau melakukan pengamanan terhadap Sdr. SDM, saat ia sedang mengendarai  sepmor jenis honda Beat warna merah tanpa Plat/ nopol menuju ke rumah tersangka FL, Saat  Polisi menanyakan tentang Handphone merk Nova 7 Pro warna silver yang menurut Informasi ada padanya Sdr SDM semula berkilah dan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui sama sekali tentang HP tersebut, tetapi saat di lakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan 1 unit Handphone merk Nova 7 Pro warna silver yang merupakan salah satu barang bukti pencurian tersebut di sepmornya.

Saat di Introgarai Sdr SDM mengakui bahwa HP tersebut adalah milik temannya FK yang di serahkan kepadanya untuk di Istal tetapi ia juga mengetahui bahwa Hp tersebut di peroleh dari hasil kejahatan (HP Curian), setelah mendapatkan Informasi tersebut ,Team Unit Reskrim Polsek Rantau kemudian melakukan  penangkapan terhadap Sdr. FL di rumahnya, serta di lakukan penggeledahan, saat melakukan penggeledahan polisi menemukan 1 (satu) buah tabung Gas ukuran 3 Kg warna hijau, hasil kejahatan tersebut, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Rantau guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. sebut Adi Suseno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *