Personel Polsek Rantau Melakukan Patroli Dan Sosialisasi Perbub No 30 Tahun 2020
Tribratanewspolresacehtamiang.com-Personil polsek Rantau melaksanakan kegiatan patroli rutin dan memberikan sosialisasi kepada warga. Minggu (28/02/2021) siang.
Patroli rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polri merupakan bentuk dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Seperti yang dilakukan oleh petugas dari kepolisian sektor rantau ini, selain melaksanakan tugas piket, personil polsek Rantau juga melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Rantau.
Patroli ini menyasar ke tempat-tempat yang dianggap rawan akan tindakan kriminal dan tempat-tempat beraktifitas nya warga untuk memberikan rasa nyaman dan menjaga Harkamtibmas.
Selain melaksanakan patroli, personil Polsek Rantau juga memberikan himbauan dan sosialisasi tentang Perbub No.30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan Covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Personil Polsek Rantau juga menghimbau kepada warga yang sedang beraktifitas untuk selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan seperti mengunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah selesai melaksanakan aktifitas.