Waka Polsek Bendahara Memonitoring Penyaluran BLT
Tribratanewspolresacehtamiang.com– Waka Polsek Bendahara Ipda Aidil Azhar, SE monitoring pembagian BLT di Desa Tanjung Parit Kecamatan Bendahara. Senin (01/03/2021) pukul 14.00 Wib.
Bertempat di balai pertemuan Desa Tanjung Parit Kecamatan Bendahara telah dilaksanakan pembagian bantuan tunai langsung (BLT) di Desa Tanjung Parit Kecamatan Bendahara. ini merupakan penyaluran periode 1 dengan jumlah penerima BLT sebanyak 12 KK sebesar Rp 300.000 / bulan untuk bulan Januari 2021.
Penyaluran tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) no.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 Tahun 2019 perihal prioritas pengunaan dana Desa tahun 2021.
Penyaluran BLT periode 1 ini bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2021.
Sementara penyaluran BLT periode I tersebut merujuk dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.40 Tahun 2020 dengan nilai besaran 300.000/bulan untuk setiap KK penerima selama 1 (satu) bulan yaitu bulan januari 2021.
Kriteria warga yang menerima BLT adalah warga yang belum pernah mendapatkan bantuan PKH, BPNT, BST maupun bantuan lainnya dari pemerintah serta masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Pada kesempatan ini Waka Polsek Bendahara Ipda Aidil Azhar, SE juga menghimbau kepada warga yang sedang mengambil BLT untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.