Cucu Mencekik Nenek Kandung Sampai Meninggal
Tribratanewspolresacehtamiang.com – ABS (18), warga Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, bisa dikatakan sosok berdarah dingin.
Bersama temannya, BWY (17), dia tega menghabisi nyawa neneknya sendiri, Ribut (61) warga Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Ternyata, dia juga merampok neneknya itu. Satu cincin emas dan duit ratusan ribu disikatnya.
Pembunuhan dan perampokan itu di lancarkan keduanya pada Rabu dini hari (14/4/2021).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K. melalui Kapolsek Kejuruan Muda IPDA Yose Rizaldi mengatakan, keduanya datang ke rumah korban Ribut dan masuk dari pintu belakang sekira pukul 00.40 WIB.
“Mereka terlebih dahulu mengetuk pintu dapur dan langsung masuk ke dalam rumahnya. Menurut keterangan saksi, setelah kedua tersangka masuk, korban naik ke lantai dua untuk melanjutkan istirahatnya,” katanya.
Tapi saat itu pelaku terlebih dahulu mengajak korban berbincang.
“Posisinya di dekat tangga, tapi tiba-tiba saja nenek Ribut tadi terpeleset dan jatuh dari tangga ke bawah,” kata Kapolsek.
Menyadari korban terjatuh, bukannya membantu, tersangka langsung mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
“Setelah itu mereka langsung mengangkat korban ke ruangan sholat dan memakaikan mukena kepada jenazah korban dengan tujuan untuk mengelabui kejadian tersebut,” katanya.
“Tapi saat itu ada saksi yang melihat yakni Risa Ariati, seorang gadis yang ditugaskan untuk menjaga Nek Ribut di rumahnya,” ujar Kapolsek.
Setelah saksi melihat kejadian itu, dia langsung lari menemui orangtuanya, dengan cepat orang tua bersama saksi tadi datang untuk melihat kebenaranya.
“Benar saja, Nek Ribut ditemukan sudah tidak bernyawa dengan keadaan kamar yang diacak-acak oleh pelaku,” katanya.
Pelaku kata Kapolsek sempat melarikan diri, namun personil kepolisian berhasil menemukan keberadaannya dan ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun Bahagia, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 03.30 WIB.
“Dari pelaku kita dapatkan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 500 ribu, satu buah cincin emas milik korban dan satu sepeda motor Honda Revo BK 6130 CP, ” kata Kapolsek.
Kini keduanya telah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Aceh Tamiang untuk proses hukum.