Kapolsek Karang Baru Bersama Forkopicam Karang Baru Menghimbau Prokes Terhadap Pemilik Usaha Cafe
Tribratanewspolresacehtamiang.com —Kapolsek Karang Baru AKP Yozana Fajri Sidik AF. SIK, Bersama Forkopicam Karang Baru telah dilaksanakan giat himbauan prokes terhadap pemilik dan pengelola Cafe, warung makan serta pengunjung, yang berada di wilayah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (12/08/2021) Siang.
Selain Kapolsek Karang Baru turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karang Baru Iman Suheri Stp. Msp, anggota Koramil Karang Baru dan Staf Kecamatan Karang Baru serta personel Polsek Karang Baru.
Kapolsek Karang Baru AKP Yozana Fajri Sidik AF. SIK, mengatakan dalam himbauanya sesuai dengan Perbub No.30 Tahun 2020 tentang peningkatan serta penanganan Covid- 19 di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolsek Karang Baru menyampaikan kepada pemilik usaha dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Kapolsek juga menekankan kepada setiap pemilik usaha harus menyediakan Hand sanitizer, tempat cuci tangan serta menjaga jarak. imbuhnya.
“Apabila tidak menaati aturan tersebut maka akan dilakukan penindakan hukum berupa sanksi penyegelan terhadap tempat usaha”, tegas Kapolsek.