Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Memasang Spanduk Tentang Himbauan Berlalu Lintas
ACEH TAMIANG — Sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Aceh Tamiang dipasang spanduk oleh sejumlah Polantas Polres Aceh Tamiang, Senin (17/10/22).
Sat Lantas Polres Aceh Tamiang hari ini menggelar pemasangan spanduk di 3 lokasi yang menjadi titik rawan laka lantas di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji.
Menurutnya, pemasangan spanduk berlangsung di 3 lokasi dan akan dilanjutkan ke titik-titik yang rawan laka lantas di Kabupaten Aceh Tamiang.
Titik rawan yang dipasang tersebut di jalan tanjakan Bukit Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda.
Kemudian pusat perbelanjaan Kecamatan Kejuruan Muda dan SPBU Kebun Tengah Kabupaten Aceh Tamiang.
” Tujuan dipasang spanduk untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas),” katanya.
“Spanduk berisi imbauan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan mengajak para pengguna jalan, agar tertib dalam berlalu lintas dan membudidayakannya, sehingga dapat mencegah terjadinya laka lantas di jalan raya,” pungkasnya.