Piket Jaga Polsek Kualasimpang Giat Patroli Rutin Harkamtibmas
ACEH TAMIANG – Personil piket jaga Polsek Kualasimpang rutin laksanakan kegiatan patroli dalam wilayah hukum (wilkum) setempat guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (15/07).
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk pada UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, kegiatan Patroli Harkamtibmas dilaksanakan personel piket jaga Polsek Kualasimpang, sama dengan telah implementasikan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
“Giat patroli ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh personil piket jaga Mapolsek Kualasimpang dalam rangka mengamankan wilkum setempat dari ancaman dan potensi gangguan ketertibam masyarakat (Guantibmas),’ kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Menurut Kapolsek, tugas patroli salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) personil kepolisian diamanatkan dalan Regulasi Polri selain penegak hukum juga sebagai petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang di seputaran kota Kualasimpang Kecamatan setempat,” tutur Kapolsek.*