BeritaPolsek Rantau

Anggota Polsek Rantau Mediasi Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Tribratanews.polresacehtamiang.com — Anggota Polsek Rantau, Polres Aceh Tamiang melaksanakan Mediasi Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Jumat, 06/12/19, di Kampung Rantau Pauh.

Dalam kesempatan ini Kanit Intelkam Polsek Rantau menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari warga yang sering melihat anak yang masih berstatus sekolah SD berkeliling berjualan jamur menaiki sepeda hingga larut malam.

“Terkadang berjualan sendiri dan bersama adiknya,kami juga mendapat informasi semalam anak ini sampai pingsan semalam di Desa Durian,” ujarnya.

Kemudian Dedi sumiarto, (44), Tukang becak (orang tua kedua anak tersebut) menjelaskan bahwa memang benar kedua anak itu di suruh berjualan jamur hingga larut malam.

“Atas perintah ibunya sebab pada siang hari kedua anaknya itu sekolah,dan Dedi Sumiarto berjanji tidak akan menyuruh anak-anaknya untuk berjualan lagi,” tandasnya.

Selanjutnya Datok Desa Rantau Pauh memberi saran dan masukan agar permalasahan ini akan dilanjutkan di Desa untuk dibuat surat Perjanjian diatas materai 6000(enam ribu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *