Ayo Deklerasikan Anti HOAX Di Medsos Ajak Bhabinkamtibmas
tribratanews.polresacehtamiang.com-Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara saweu sikula di SMA Negeri 1 Bendahara Dusun Keluarga Desa Seunebok Dalam Mesjid Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (19/3/18)
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi tentang pemahaman untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax (bohong) dan langkah-langkah menghindari berita hoax, siswa-siswi sekolah harus lebih teliti lagi dalam memilah berita di medsos (media sosial) dan lebih taat terhadap aturan hukum
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada siswa-siswi agar tidak menyabarkan berita bohong atau ujaran kebencian karena saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur yaitu Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.