BeritaBinmaspolsek kualasimpang

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Simpang Melakukan Mediasi Permasalahan Warga Bukit Tempurung

Tribratanews.polresacehtamiang.com — Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Simpang Polres Aceh Tamiang Melakukan Mediasi Permasalahan Warga Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Jumat,15/11/19, di Kantor Datok Penghulu Bukit Tempurung.

Kapolsek Kuala Simpang, Iptu Tavip Priawen SH, kepada Tribata mengatakan bahwa perselisihan itu terjadi antara Warga Kampung Sriwijaya, Delima dan warga Kp Bukit Tempurung Masyita. “Oleh sebab itu kita lakukan mediasi agar persoalan ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan mediasi, kata Kapolsek, akhirnya masyita mengakui dan menyadari bahwasanya dirinya ada meminjam emas berupa gelang sebanyak delapan setengah mayam berbentuk gelang sebanyak 12 buah dan uang sebesar satu juta rupiah.

“Kemudian masyita membuat surat pernyataan di desa dan berjanji kepada Deliama dengan disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa bahwa masyita akan mengganti atau mengembalikan emas tersebut dengan cara menempahkan lagi berupa gelang pada hari senin 18 november 2019,” beber Kapolsek.

Setelah dilakukan mediasi, tambah Kapolsek, terjalinlah hubungan harmonis Antara kepolisian khususnya personil polsek Kualasimpang, bhabinkamtibmas dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *