Daihatsu Max Pick Up Kontra Mobar Mitsubishi Truck Tronton, 1 Penumpang Meninggal Dunia
Tribratanewspolresacehtamiang.com.- Telah terjadi kecelakaan lalu Lintas antara Mobil Grend Mak Pick Up BK 9695 DC dengan Mobil mobar jenis truck Tronton Nopol Bl 8638 NP, di jalan Lintas Banda Aceh Medan, tepatnya Dsn Sejahtra, Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu ( 09/01/2021 ), Pukul 06.30 Wib.
Adapun mobil Grend mak Pick Up yang mengalami kecelakaan tersebut di kenderai oleh sopir Junaidi, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn Rotan Desa Paya Awe Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dan 2 orang penumpang lainya bernama, Dedi Iskandar (36 Th) dan Anwar (43 Th) yang keduanya juga beralamat di Dsn Rotan Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, sedangkan Mobar truck Tronton tersebut di kenderai oleh Sopir bernama Mijibassailin,(26 Th), alamat Gampong Tanjong Awe Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara dan Kernet Sdr Muntasir (28), penduduk Tgl Perlakuan Ds, Tanjubg Rekam, Kec Samudra, Kabupaten Aceh Utara.
Akibat kecelakaan tersebut Pengemudi daihatsu grand max pick up BK 9695 DC yang bernama Junaidi dan seorang penumpang yang bernama Dedi Iskandar mengalami luka ringan sedangkan penumpang yang bernama Anwar mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi pada hari dan tanggal tersebut di atas, mobil daihatsu grand max pick up BK 9695 DC yg dikemudikan oleh junaidi berpenumpang dedi Iskandar dan anwar yg duduk disamping pintu melaju dari arah kualasimpang menuju arah langsa dengan kecepatan sedang,
Tepat di pinggir jalan arah jalur yg sama ada parkir mobar jenis Mitsubishi truck Tronton BL 8638 NP, mobar tersebut dikemudikan oleh Soir bernama mujibaasailin dan kernetnya bernama mutasir yg posisi mobil pada saat itu baru berhenti dikarenakan ban sebelah kiri mengalami kebocoran.
Berselang waktu beberapa menit saat kernet Mobar Mitsubishi Truck Teronton sedang melakukan penggantian Ban. tampak mobil grand max dari arah belakang yg melaju di jalur kanan berusaha mendahului mobil yg ada didepannya, pada saat hendak mendahuli mobil yang ada didepannya tersebut Sopir agak gugup sehingga posisi mobil melebar kekiri jalan.
Karena jarak sudah dekat pengemudi grand max tidak dapat mengendalikan Mobilnya sehingga mobil yang ia kenderai menabrak samping kanan belakang mobar truck yg berhenti tersebut, yang mengakibatkan Sopir Grand Max dan penumpang yang bernama Dedi iskandar mengalami Luka Ringan sedangkan penumpang yang bernama Anwar yang duduk disamping pintu terjepit dibelakang bawah truck samping kanan sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia ditempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno, SH, Sik melalui Kanit Laka Ipda Nasri saat di temui oleh TribratanewsPolresacehTamiang.com.- menjelaskan bahwa saat ini korban telah di larikan Ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Tamiang, sedangkan perkara kecelakaan tersebut dan barang bukti sudah di tangani dan di amankan oleh Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang.