Berita

Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1441 H Dan Guna Memutuskan Penularan Pandemi Covid 19 Polres Atam Gelar Operasi Ketupat Rencong 2020.

Tribratanewspolresacehtamiang. Com.- Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 H serta guna memutus Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang sedang mewabah pada saat ini, polres Aceh Tamiang menggelar Operasi Ketupat Rencong Tahun 2020, Jum”at (24/04/2020).

Pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Surat keputusan dari Bapak Kapolri Nomor : R / RENOPS / 783 / IV / OPS.1.1./ 2020, yang di laksanakan di seluruh wilayah hukum Negara Republik Indonesia, yang tujuannya adalah untuk menciptakan situasi dan Kondisi yang aman dan nyaman saat datangnya bulan Suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 H.

Pelaksanaan Operasi ketupat rencong seyokyanya di laksanakan pada – 7 sebelum lebaran dan berakhir pada  + 7 sesudah lebaran tetapi pada tahun 2020 dan juga di karenakan mewabahnya Pandemi Covid 19 operasi tersebut dilakukan lebih awal yakni di mulai dari awal Ramadhan tanggal 24 April  dan berakhir hingga + 7 sesudah lebaran., Sedangkan  Unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong tersebut selain Polri juga di ikuti oleh Unsur TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan PNPB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH saat di Konpermasi oleh Tribratanewspolresacehtamiang.Com.- menjelaskan bahwa dalam situasi apapun Polri harus tetap siap melaksanakan tugas sebagai pengayom Pelayan dan Pelindung Masyarakat, begitu juga pada saat ini di tengah mewabahnya Pandemi Covid 19 pelaksanaan Operasi baik Operasi Aman Nusa II dan juga Operasi Ketupat Rencong harus tetap di laksanakan.

Dalam pelaksanaan operasi ketupat Rencong, Polres Aceh Tamiang mendirikan Tiga Pos antara lain Pos Pengamanan yang terletak di Jalan Medan Banda Aceh, Simpang Kelana, Kota Kuala simpang yang berpungsi untuk mengantisipasi situasi kantibmas pada bulan Ramadhan dan hari lebaran 1441 H serta sebagai Pos yang menindak bagi para pemudik yang menolak saat di perintahkan untuk kembali pulang ke daerah asal.

Pos Cek Point, terletak di depan Terminal Kota Kuala Simpang yang berpungsi sebagai pos tempat pengecekan kesehatan dan juga Suhu tubuh terhadap para penumpang baik kenderaan Umum (Bus, Taxi Dll) maupun Kenderaan Pribadi, jika di temukan penumpang yang tidak sehat atau suhu tubuhnya melebihi 37 C maka penumpang tersebut segera di bawa ke RSU Kabupaten Aceh Tamiang untuk di lakukan pemeriksaan yang lebih lInteksif.

Dan Pos Pelayanan, Pos tersebut terletak di SPBU Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, pos tersebut berpungsi selain untuk mengantisipasi situasi pada bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 H juga berfungsi untuk melayani Masyatakat serta menghimbau Masyarakat untuk menunda kepergiannya untuk Mudik hingga Pandemi Covid 19 berakhir sebut AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *