Berita

Dari 12 PPK Di Aceh Tamiang, 6 PPK Selesai Rekapitulasi Perhitungan Surat Suara

tribratanews.polresacehtamiang.com-Dari sejumlah 12 PPK di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, 6 PPK telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di tingkat PPK. Rabu (24/4/19).

Informasi di himpun tribratanews.polresacehtamiang.com, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kabag Ops AKP Sukirno, SE mengatakan bahwa 6 PPK dari 12 PPK di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Surat Suara di tingkat PPK.

PPK yang telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan surat suara  adalah PPK Banda Mulia, PPK Sekerak, PPK Kuala Simpang, PPK Bandar Pusaka, PPK Tamiang Hulu dan PPK Bendahara. sebut Kabag Ops.

Bagi PPK yang telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Perhitungan Suara, selanjutnya Kotak dan Surat Suara di bawa ke Gudang KIP dan dikawal dengan ekstra ketat oleh Personil Polres Aceh Tamiang. papar Kabag Ops.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *