Dengan Sasaran Warkop Dan Pusat Keramaian, Tim Pecrok Kabupaten Atam Giatkan Ops Yustisi
Tribratanewspolresacehtamiang. Com.- Polres Aceh Tamiang bersama Unsur Terkait penanganan Penanggulangan Covid_19 atara lain, TNI, Sat Pol PP/WH dan BPBD melaksanakan Opersi Yustisi, bertempat di jalan lintas Medan Banda Aceh, Tepatnya di Simpang Kelana, Kampung Kota Kecamatan Kota, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (08/01/2021), Pukul 09.00 Wib.
Adapun kegiatan yang meliputi saat pelaksanaan Opersi Yustisi adalah menghimbau kepada pemilik usaha agar selalu melaksanakan Program pemerintah untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan Corona Virus Disease.
Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Syukrif I Panigoro S.I.K MH. selaku kepala Operasi dan penunjukan personil Polres Aceh Tamiang yang melaksanakan Opersi saat di jumpai oleh Tribratanewspolresacehtamiang.Com.- menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Opersi Yustisi tersebut di laksanakan karena saat ini masih tingginya penyebaran penyakit yang di karenakan oleh Virus Covid_19 dan juga karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan dalam kehidupannya sehari hari antara lain enggan memakai masker, kurang menjaga kebersihan (jarang mencuci tangan) dan tidak memperdulikan tentang jaga jarak..
Selanjutnya Kabag Ops AKP. Sykrif I Panigoro menjelaskan bahwa Dalam hal ini juga sebelumnya sudah sering kita lakukan sosialisasi tentang protokol Kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui 3M, Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, baik di Kota, Kecamatan maupun di Kampung (red Desa), diharapkan agar masyarakat menyadari terhadap penyebaran Virus Corona”, sebut Kabag Ops,
Dalam Pelaksanaan Opersi Yustisi hari ini dengan sasaran warkop dan tempat pusat pembelajaan seperti Indomaret dan Alfamart, maka dalam hal ini terhadap pemilik usaha dilakukan penugaran agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Adapun pelaksanaan Oprasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat sadar dan mau bersama sama pemerintah daerah dan pusat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona. jelas Kabag Ops.
Sebelum mengakhiri penjelasannya Kabag Ops AKP Syukrif I Panigoro, S.I.K, MH. menyampaikan bahwa Polri merupakan Garda terdepan baik dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid_19 maupun dalam pelaksanaan Operasi Yustisi selalu siap mensosialisasikan Peraturan Pemerintah dan kepada masyarakat agar mata rantai penyebaran Virus Covid 19 dapat kita putuskan, sebut Kabag Ops.