Berita

Diduga Cemburu Terhadap Pacar, Seorang Pria Meninggal Dunia Gantung Diri

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Putranto, SIK diwakili Kanit Identifikasi Bripka Nazirullah mengatakan seorang pria berinisial : ES, (24) ditemukan Meninggal Dunia dengan posisi gantung diri di dalam kamar rumahnya berlokasi di Dusun Mesjid, Desa Meudang Ara, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Rabu (8/8/18) Jam 07.17 wib.

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan Laporan Ibu kandung korban bahwa pada Rabu (8/8) pukul 06.30 wib seperti biasa ibu kandung dari almarhum membangunkan almarhum dengan cara mengetuk pintu kamarnya, namun tidak ada jawaban dari dalam kamar dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian sekira pukul 06.35 wib kakak kandung korban yang kebetulan tidur di samping kamar korban melihat dari celah kamar (mengintip dari lubang papan kamar) dan melihat korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali pinggang pada jeruji besi jendela di dalam kamar melihat kejadian kakak korban berteriak histeris sambil mengatakan : “adek..adek..adek..mak..adek..udah gak ada, mendengar teriakan dari sang kakak kemudian ayah dan ibu serta kakak kandung korban mendobrak pintu kamar kemudian melihat korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali pinggang warna hijau di jeruji jendela sebelah kanan dalam kamarnya dan telah meninggal dunia.

Kasat Reskrim mengatakan, Korban bunuh diri dengan gantung diri akibat cemburu dengan pacarnya dan hal itu dibuktikan hasil percakapan korban melalui Whatsapp di Handphone Iphone 4 milik korban dengan pacarnya berinisial My Sunshine.

Selanjutnya Kanit Identifikasi bersama keluarga membawa korban ke Puskesmas Karang Baru guna dilakukan Visum Et Repertum Mayat dan hasil Visum sementara Dokter Puskesmas mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri karena ditemukan luka memar bekas ikatan pada leher, lidah menjulu keluar dan ditemukan sperma keluar dari kemaluan korban.

Kemudian korban di bawa pulang kembali ke rumah duka guna dilakukan fardhu kifayah, tutup Kasat Reskrim.