BeritaNarkotika

Dua Pria Di Duga Memiliki Barang Haram Berurusan Dengan Polres Aceh Tamiang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di pimpin Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra. SH berhasil menciduk 2 orang pria berinisial NH, (46) dan MHD, (36), warga Desa Kota Lintang, Kecamatan Kualasimpang, Aceh Tamiang yang di duga sebagai pemilik 2 Paket Kecil di duga berisi Narkotika jenis Sabu. Rabu (23/1/19).

Penangkapan terhadap ke dua pria yang di duga sebagai pemilik 2 paket kecil Narkotika jenis sabu adalah berdasarkan Informasi dari Masyarakat yang merasa prihatin di lingkungannya ada peredaran Narkotika.

Pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 20.00 Wib Personil Sat Res Narkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Iptu Delyan Putra, SH melakukan penangkapan terhadap NH & MHD saat berada di bawah pohon Mangga di depan rumah tersangka MHD di Dusun Ar Rahman, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Saat dialkukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, petugas berhasil menyita 2 Paket kecil yang di duga berisi Narkotika jenisĀ  Sabu yang di bungkus dengan Plastik Bening dan di balut dengan kertas warna Putih di dalam kantong belakang celana yang di pakai tersangka (NH).

Selain 2 paket kecil Narkotika Jenis Sabu petugas juga menemukan Barang Bukti berupa 1 buah Bong/Alat hisap yang terbuat dari botol bekas warna Bening dengan tutup warna Putih, 1 buah Kaca Pirex dan 6 buah Pipet yang telah di bengkokkan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Delyan Putra, SH saat KonfirmasiĀ tribratanews.polresacehtamiang.com menjelaskan bahwa kedua tersangka memang telah lama menjadi target Operasi Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang karena keduanya terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di Desa Kota Lintang dan kedua tersangka saat ini di amankan di Polres Aceh Tamiang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kata Kasat Res Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *