BeritaKriminal

Dua Pria Pelaku Pencurian & Penadah Sapi Di Ciduk Polres Aceh Tamiang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto, SIK menciduk seorang pria pelaku pencurian Sapi dan seorang penadah sapi curian di Dusun Dana Mulia, Desa Suka Jadi, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Jumat (26/10/18).

Kedua tersangka yang di tangkap berinisial : SK, (53), warga Dusun Dana Mulia, Desa Suka Jadi, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang dan DR, (28), warga Dusun Sidomulio, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara serta barang bukti yang berhasil di sita dari kedua tersangka berupa 2 ekor sapi betina.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada Rabu (24/10/18) jam 09.30 wib korban Saidi, (40) warga Dusun Dana Mulia, Desa Suka Jadi, Kecamatan Banda Mulia melaporkan bahwa 2 ekor sapi betina miliknya telah hilang dalam kandang pada malam harinya.

Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka (SK) di sebuah warung kopi di Dusun Dana Mulia Desa Suka Jadi dan hasil interogasi singkat tersangka mengakui telah mencuri 2 ekor sapi betina milik Saidi dan telah di jual kepada tersangka (DR) di Dusun Sidomulio, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat Sumatera.

Pengembangan, pada Jumat (26/10/18) pukul 14.00 wib, tersangka (DR) berhasil di tangkap rumahnya di Dusun Sidomulio, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan berhasil menyita 2 ekor sapi betina milik Saidi.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kasat.