Dua Pria Pemilik Sabu Kembali Di Ciduk Satresnarkoba Polres Atam
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK.MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Delyan Putra, SH menciduk Dua Orang Pria di duga memiliki Narkotika jenis Sabu di Simpang Tiga Desa Keude Besi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Sabtu (8/9/18).
Kedua tersangka yang di tangkap berinisial : MI, (31) dan HP, (33), yang keduanya warga Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang serta barang bukti yang di sita dari kedua tersangka saat penangkapan berupa 2 bungkus kecil Narkotika jenis Sabu di bungkus plastik bening.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, Informasi kedua tersangka sedang melakukan transaksi sabu di TKP, selanjutnya Tim berhasil menangkap kedua tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus dari dalam kantong celana (MI) dan satu bungkus dari celana (HP).
Interogasi singkat kedua tersangka mengakui bahwa Sabu yang di sita petugas adalah milik kedua tersangka yang sebelumnya di beli dari tersangka (A).
Pengrmbangan, saat dilakakukan pensngkapan terhadap tersangja (A) ternyata ianya sudah mekarikan diri dan telah diterbitkan DPO.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasat.