Dua Pria Pengedar Sabu, Kembali Di Ringkus Polsek Kejuruan Muda
tribratanews.polresacehtamiang com-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Marasaid Sagala, SE berhasil menangkap dua pria sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di areal perkebunan kelapa sawit masyaratakat berlokasi di Dusun Suka Damai, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Kamis (14/3/19).
Kedua tersangka yang di tangkap berinisial : IM, (21), warga Dusun Suka Damai, Desa Tenggulun dan MY (33), warga Dusun Sisirau, Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang serta barang bukti yang disita dari kedua tersangka saat penangkapan berupa : 16 bungkus kecil di duga berisi Narkotik jenis sabu setelah di timbang seberat : 10.60 gram.
Kapolsek menjelaskan, Informasi tersangka (IM) sering melakukan transaksi sabu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga berlokasi di Dusun Suka Damai, Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kejuruan Muda melakukan penyelidikan singkat dan berhasil menangkap tersangka (IM) yang sedang menunggu penjual Sabu di arela kebun kelapa sawit serta setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka disita barang bukti 10 bungkus kecil di duga berisi Narkotika jenis Sabu setelah di timbang seberat : 1,32 gram.
Interogasi singkat, tersangka (IM) mengakui bahwa sabu yang di sita petugas adalah milik tersangka yang sebelumnya di beli dari tersangka (MY) dengan tujuan untuk di jual dan sebahagian untuk di konsumsi sendiri.
Pengembangan, tersangka (MY) berhasil di tangkap di rumahnya dan dari tersangka berhasil di sita barang bukti berupa 6 bungkus kecil di duga berisi sabu seberat 9,28 gram.
Interogasi singkat, tersangka (MY) mengakui bahwa sabu yang di sita petugas di dalam rumahnya adalah benar miliknya yang sebelumnya dibeli dari tersangka (AS) dengan tujuan untuk di jual dan sebahagian untuk dikonsumsi sendiri.
Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (AS), ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)
Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Kejuruan Muda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek.