Dua Pria Terlibat Kepemilikan Sabu, Di Ciduk Polsek Kejuruan Muda
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Marasaid Sagala menciduk dua orang pria diduga memiliki Narkotika jenis Sabu di jalan umum Medan-Banda Aceh tepatnya di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Selasa (12/2/19).
Kedua tersangka yang di tangkap berinisial : SO, (37) dan HB, (35), yang keduanya warga Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang serta barang bukti yang berhasil di sita dari kedua tersangka berupa 4 bungkus kecil di duga berisi Narkotika jenis sabu seberat : 1,74 Gram.
Kapolsek menjelaskan, Informasi pada Selasa (12/2 19) sekira pukul 13.30 Wib, kedua tersangka sedang melaksanakan transaksi sabu di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kejuruan Muda melakukan penyelidikan singkat dan berhasil menangkap kedua tersangka yang sedang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dari tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jensi sabu sebanyak 2 seberat 0,08 gram yang di simpan dalam kantong celananya dan dari tersangka (HB) juga ditemukan 2 bungkus kecil berisi sabu seberat 1,66 gram yang juga di simpan di dalam kantong celananya.
Interogasi singkat, kedua tersangka mengakui bahwa sabu yang di sita petugas adalah benar milik kedua tersangka yang baru di beli dari tersangka (BD) dengan tujuan untuk di konsumsi sendiri dan sebahagian untuk di jual.
Pengembangan, Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (BD) ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Kejuruan Muda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.