Guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid 19 Kapolres Atam Dampingi Dirpolairud Polda Aceh Laksanakan Patroli Udara Sisir Perairan Wilayah Pesisir Timur Provinsi Aceh.
Tribratanewspolresacehtamiang.Com.- Guna memutuskan Mata Rantai dan Mencegah penularan wabah penyakit yang di tularkan oleh Virus Corona (Covid 19) yang dikarenakan masuknya TKI Ilegal dari negara Malaysia, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zuilhir Destrian, SIK, MH terjun langsung mendampingi Kepala Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro,S.S.T,M,K, S.H, melakukan Patroli Udara Guna Menyisir Pesisir laut Wilayah Timur Propinsi Aceh, Rabu (8/04/2020), Pukul 15. 00 Wib.
Patroli yang di lakukan oleh Polairud Polda Aceh tersebut di lakukan dengan mengerahkan sejumlah kapal Patroli dan Satuan Helikopter, sedangkan pelaksanaan Patroli dilakukan meliputi wilayah perairan laut pantai Timur Aceh antara lain perairan laut Aceh Timur, Perairan laut Kota Madya Langsa dan perairan laut Aceh Tamiang,
Kepala Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro, S.S.T.M.K. S.H saat di Kompermasi oleh Tribratanewspolresacehtamiang. Com.- sekembalinya dari melaksanakan Patroli mengatakan sehubungan dengan mewabahnya penyakit yang di sebabkan oleh Virus Corona (Covid 19), Polairut Polda Aceh dan Jajarannya gencar melaksanakan Patroli di seluruh Pesisir Laut bahagian Timur Aceh, baik melakukan Patroli dengan menggunakan Kapal dan juga melaksanakan patroli dengan mengerahkan Helikopter,
Lebih lanjut Kepala Dirpolairut Polda Aceh Mengatakan bahwa pelaksanaan Patroli yang di lakukan oleh Polairud Polda Aceh dan jajarannya bertujuan untuk memantau masuknya TKI yang pulang ke kampung halaman secara Ilegal melalui Pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di wilayah pesisir bahagian Timur perairan laut Aceh yang di perkirakan membawa Virus Corona (Covid 19). tetapi walaupun demikian saat pelaksanaan patroli belum ada di temukan TKI yang hendak pulang kekampung halaman secara Ilegal melalui pelabuhan Tikus yang ada di perairan pesisir bahagian Timur laut Aceh tersebut,
Sebelum mengakhiri penjelasannya Kepala Dirpolairud Polda Aceh menghimbau kepada Para TKI yang hendak pulang kampung untuk menunda kepulangannya, Virus Corona (Covid 19) sangat berbahaya jadi jika anda sayang kepada sanak saudara anda yang di kampung mohon tunda kepulangan anda karena jika anda pulang dan pada diri anda telah ada virus Corona (Covid 19) sudah barang tentu keluarga anda akan terjangkit juga begitu juga dengan tetangga di sekitar anda, sebut Kepala Dirairud Polda Aceh Kombes Pol Jemmy