Kabag Ren & Kasiwas, Monitoring dan Pengawasan DIPA RKA-KL Ke Polsek Jajaran..
TribrataNews.polresacehtamiang.com-Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Aceh Tamiang AKP Endro Sudarsono bersama Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) IPTU Ontin Panjaitan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan ke Polsek Jajaran Polres Aceh Tamiang. Kamis (25/1/18).
Agenda yang di bahas dalam kegiatan Monitoring dan Pengawasan tentang administrasi penarikan dan penggunaan Dukungan Operasional (DIPA RKA-KL) Polsek Jajaran Polres Aceh Tamiang.
Kabag Ren memberitahukan bahwa setiap bulan mulai tanggal 4 s/ 5 agar dilaksanakan pengajuan Pertanggung Jawaban Keuangan (Perwabku) ke Bendahara Satuan (Bensat) Polres dan paling lambat tanggal 25 hasil pelaksanaan sudah diterima di Bag Ren untuk diteruskan ke Biro Rena Polda Aceh.
Dalam kesempatan itu juga Kasiwas menyampaikan himbauan untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun dan agar meningkatkan kinerja khusunya personil di bagian pelayanan masyarakat.