Berita

Kabidkum Polda Aceh Penyuluhan Hukum Di Polres Aceh Tamiang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kepala Bidang Penyuluhan Hukum Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Subakti melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Pesat Gatra Polres Aceh Tamiang. Jumat (13/4/18).

Sebelum melaksanakan kegiatan penyuluhan Kabidkum Polda Aceh di sambut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH yang diwakili Waka Polres Kompol M. Nuzir, S.sos dan seluruh Perwira Staf di Aula Lobi PolresAceh Tamiang.

Kegiatan penyuluhan hukum untuk mengantisipasi gugatan Pra Peradilan terhadap Penyidik yang melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat dan pelanggaran hukum  yang dilakukan oleh personil baik dalam melaksanakan tugas maupun diluar pelaksanaan tugas.

Kabidkum menjelaskan, bagi personil yang melakukan pelanggaran agar segera di sidang Disiplin maupun Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menentukan kepastian hukum bagi personil yang melakukan pelanggaran.

Terakhir Kabidkum menghimbau kepada bagian pembinaan dan pengawasan personil agar melihat kembali data personil yang sakit menahun hingga tidak dapat menjalankan tugas agar dilaporkan ke Polda Aceh untuk di pensiunkan.