Giat Kapolres

Kapolres Aceh Tamiang Beserta Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang Melakukan Tes Urine

Tribratanewspolresacehtamiang.com.- Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K memerintahkan para Pejabat Utama dan Para Perwira Polres Aceh Tamiang untuk melakukan tes urine, Jumat (26/2/21) sekitar pukul 08.30 Wib.

Sejumlah peralatan pemeriksaan urine sudah tergelar oleh personil Dokkes Polres Aceh Tamiang yang didampingi oleh Kasie Propam Polres Aceh Tamiang dan Personel Sie Propam Polres Aceh Tamiang, rombongan barisan pejabat utama dan perwira dikawal Propam kemudian masuk toilet untuk diperiksa urinnya.

Polres Aceh Tamiang hari ini melakukan tes urine kepada pejabat utama dan para Perwira.

Dilaksanakannya tes urine ini tujuannya sebagai bentuk kewaspadaan Polres Aceh Tamiang terhadap penyalahgunaan narkotika di institusi kepolisian dan membuktikan kepada masyarakat bahwa polres Aceh Tamiang tidak main-main dengan narkoba.

Kapolres mengatakan kegiatan ini bertujuan guna mengantisipasi adanya penyalah gunaan narkoba dan jenis obat terlarang lainnya yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Hari ini kami melakukan tes urin terhadap 14 personel perwira Polres Aceh Tamiang, Untuk mengetahui apakah ada anggota yang memakai narkoba atau obat terlarang,” ucap Kapolres.

Tes urin ini dilakukan sebagai upaya Polisi agar para personelnya bebas dari barang haram tersebut. Apalagi selama ini mereka adalah ujung tombak dalam memerangi narkoba.

Kami berupaya untuk menjaga kepercayaan masayarakat dan tentunya sebagai bentuk profesionalisme Polri,” katanya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya sebelum petugas melakukan hal serupa kepada masyarakat. Sehingga diharapkan, Polisi mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Kita lakukan kepada anggota terlebih dahulu sebelum para petugas melakukan tes urine kepada masyarakat. Intinya sebelum menindak masyarakat, kami berkomitmen para anggota harus bersih dulu dari narkoba,” jelas Kapolres

AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K, memastikan bakal memberi saksi tegas bagi personelnya yang kedapatan mengkonsumsi atau menjadi pengedar narkotika. Sebab, hal itu merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum yang cukup berat.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tidak ditemukan personel Polres yang terindikasi menggunakan narkoba dan semuanya negatif. Kalaupun ada, jelas kami akan berikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *