Giat Kapolres

Kapolres Atam Pimpim Upacara Gelar Pasukan “Ops Zebra Rencong 2018”

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH memimpin pelaksanaan Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong-2018 yang dihadiri unsur Forkompimda di Lapangan Parama Satwika Polres Polres setempat. Selasa (30 Oktober 2018).

 

Operasi Zebra ini merupakan operasi keselamatan berlalulintas yang digelar Kepolisian serentak di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 dengan tujuan mewujudkan kamseltibcarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelum membacakan  amanat Kakorlantas Polri, Kapolres terlebih dahulu memimpin Doa yang dikirimkan kepada para korban penumpang Pesawat Lion Air yang jatuh kemaren.

Dalam amanatnya, Kakorlantas Polri mengatakan, jumlah laka lantas pada Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 2.097 kejadian mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen dibandingkan dengan Ops Zebra tahun 2016 sebanyak 2.968 kejadian dan jumlah korban meninggal dunia pada Ops Zebra 2017 sebanyak 388 orang mengalami penurunan 261 orang turun 67 persen dibandingkan tahun 2016 sebanyak 649 orang.

Jumlah pelanggaran pada Ops Zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan tahun 2016 sebanyak 356.101 mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang 801.525 lembar dan teguran 178.016 lembar sedangkan tahun 2016 jumlah tilang 228.989 dan teguran 127.112.

Operasi Zebra tahun 2018 ini mengangkat tema “Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas dalam rangka menjelang perayaan Natal 2018 dan pergantian tahun 2019.” dan Operasi Patuh ini salah satu sinergitas Polres Aceh Tamiang dengan Instansi terkait seperti TNI, Subden POM, Dishub, Senkom dan lain-lain.
Sasaran prioritas Operasi Zebra Rencong-2018 dengan melaksanakan tujuh kriteria penindakan terhadap pengemudi : Menggunakan Hand Phon, Melawan Arus, Berboncengan lebih dari satu orang, Di bawah umur, Tidak menggunakan Helm SNI, Menggunakan Narkoba/Mabuk dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dalam Operasi ini, selain melakukan penindakan juga memberikan beberapa imbauan  kepada pengemudi, baik tata cara berhenti di lampu merah, cara memakai helm, membawa barang, serta tata cara berkendaraan yang baik.
Upacara Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. sebut Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Dede Kurniawan, SIK kepada tribratanews.polresacehtamiang.com usai upacara gelar pasukan.