Kapolres Atam Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Gelar Perkara Wiratama Bhayangkara Sat Reskrim
Tribratanewspolresacehtamiang.com.- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK MH, meresmikan peletakan batu pertama Gedung Gelar Perkara Wiratama Bhayangkara Sat Reskrim di halaman Polres Aceh Tamiang, Senin, (13/01/20).pukul 0930 Wib.
Acara Peletakan Batu Pertama Gedung Gelar Perkara Wiratama Bhayangkara tersebut di hadiri oleh Seluruh Perwira dan Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang, Seluruh Personil Polres Aceh Tamiang baik personil Polres maupun personil Polsek serta Ibu ibu pengurus Bhayangkari Polres Aceh Tamiang.
Pada saat memberikan kata sambutan ketika peletakan Batu Pertama gedung Gelar Perkara Wiratama Bhayangkara Kapolres menyampaikan bahwa pada saat ini masyarakat sudah semakin pintar begitu juga dengan tingkat kejahatan sudah semakin tinggi, Polisi yang bertugas sebagai penyidik tidak dapat dengan sembarangan untuk menentukan serta memutuskan perkara apa yang akan di kenakan, Penyidik harus terlebih dahulu mempelajari dan menggelar perkara tersebut terlebih dahulu agar tidak salah menerapkan Pasal. kedepannya Polisi harus lebih Propesional oleh sebab itu gedung gelar perkara ini akan kita buat,
Acara di lanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH yang di dampingi oleh Ibu ketua Bhayangkari Cabang Ny. Eva Zulhir Destrian, sebagai simbolis permbangunan gedung Gelar Perkara tersebut Bapak Kapolres AKBP Zulhir Destrian melakukan Penyemenan terhadap pondasi gedung tertsebut.