Kapolres Tegaskan, Personil Terlibat Langsung Narkoba Wajib Di Tembak Mati
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH memimpin Rapat Analisa & Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di Aula Promoter Polres Aceh Tamiang. Selasa (28/8/18).
Kegiatan diawali Paparan Kabag Ops AKP Sukirno, SE tentang jumlah angka gangguan kamtibmas yang terjadi pada minggu ketiga bulan Agustus 2018 dan kegiatan Satgasres Nusantara serta Satgasres Kejahatan Jalanan.
Kapolres menghimbau seluruh para Kapolsek untuk meningkatkan Patroli Siang dan Malam hari serta menggiatkan penyuluhan-penyuluhan hukum dengan cara Door To Door System melalui Personil Bhabinkamtibmas dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Kapolres menyampaikan penekanan kepada para Perwira untuk menjaga Etika Seorang Perwira Polisi sebagai panutan bagi personil bawahannya dan bagi masyarakat umum.
Kapolres menegaskan agar seluruh personil jangan terlibat Narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun sebagai backing dan apabila tertangkap tangkap tangan dilapangan maka saya perintahkan untuk di tembak mati di tempat.
Kapolres menambahkan, sesuai dengan pertemuannya dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), apabila personil Polres Aceh Tamiang terlibat Narkoba di Lapangan agar ditembak mati di tempat dan perintah itu sesuai dengan perintah Kapolri.
Terkait Pemilu Damai 2019, Kapolres menghimbau seluruh personil untuk menjaga sikap netralitas dan jangan terlibat politik praktis.
Terakhir Kapolres menyampaikan penekanan dalam bertugas khususnya penegakan hukum agar dilaksanakan sesuai Standar Operadional Prosedural (SOP) dan utamakan keselamatan dalam bertugas.