Kapolsek Kualasimpang Hadiri Rapat Verifikasi Data Fakir Miskin 2019
tribratanews.polresacehtamiang.com-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Iptu Tavip Priawen, SH menghadiri rapat Verifikasi data Fakir Miskin dan mekanisme penyaluran bantuan sosial untuk rakyat miskin di Aula Kantor Camat Kualasimpang, Aceh Tamiang. Jumat (22/2/19).
Kegiatan rapat dibuka oleh Camat Kualasimpang dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas sosial M Yani S.Stp, Camat Aulia Azhari S.Stp, Kapolsek Kuala Simpang Iptu Tavip Priawen SH, Danramil 01 diwakili oleh Serma Sarbaini, Kepala Puskesmas Mulyani S.kep, Kepala Baitul Mal Mulkan T,Datok se Kecamatan kota kuala simpang, Kadus se Kecamatan Kualasimpang.
Kepala Dinas Sosial diwakili Sekretaris Dinas sosial menyarankan bahwa berdasarkan UU NO 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, agar segera melakukan pengumpulan data untuk segera di verifikasi oleh operator Kecamatan dan pengelolaan bantuan rakyat miskin sebelumnya di lakukan oleh Kementrian sosial setelah terjadi perubahan berdasarkan permensos 28 tahun 2017 kemudian di serahkan ke pemerintah daerah.