Kapolsek Seruway Melaksanakan Koordinasi Dengan PT. Mopoli Raya Wilayah Timur
Tribfratanews.polresaceh tamiang.com — Kapolsek Seruway Iptu Syahrial,SH didampingi Kanit Patroli, Kanit Intel dan Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Koordinasi dengan PT. Mopoli Raya Wilayah Timur Kabupaten Aceh Tamiang dan Ketua PUK.SPPP-SPSI PT.Mapoli di PKS PT. Mapoli Raya Kampung Perkebunan Gedung Biara Kecamatan Kejuruan Muda, Rabu, 08/01/20.
Rapat koordinasi ini dilakukan setelah adanya informasi rencana Mogok Kerja Karyawan PT.Mapoli Raya selama 5 Hari Mulai tgl 13 Januari 2020 s.d 17 Januari 2020 dikarenakan belum terealisasikan pembayaran upah bulan November s.d Desember 2019.
“Para Karyawan PT.Mapoli Raya menunjuk saya untuk mewakili dalam membicara penyelesaian masalah, Adanya rencana tsb muncul dikarena telah sering dilakukan perundingan dengan Pihak Perusahaan namun sampai saat ini tidak ada titik terang dari Pihak perusahaan untuk dapat merealisasikan pembayaran upah,” ujar Mahlimuddin.
Oleh karena itu, Mahlimuddin menyampaikan berdasarkan UU No.13 thn 2013 pasal 143, para karyawan akan melakukan mogok kerja di afdeling masing-masing selama 5 hari (surat tertulis sudah diterima olh Pihak PT.Mapoli Raya Wil Timur). “Para karyawan melakukan mogok kerja dlm arti tdk ada beraktifitas di Perusahaan, dan Apabila sampai akhir yg kami tentukan tgl 17 Jan 2020 blm ada jawaban yang jelas dari Pihak Perusahaan maka saya akan berkoordinasi kembali dengan Para Karyawan untuk mengambil tindakan selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara, Fuadi Manager PKS PT. Mapoli Raya mengatakan pihak PT.Mapoli Raya Wil Timur telah melaporkan hal ini ke Kantor Pusat dan hasil koordinasi Sistem pembayaran upah para karyawan melalui rek Bank dan karyawan di PKS dibayar sebesar Rp. 4 Jt/Karyawan sedangkan Karyawan kebun sebesar lk Rp. 3 Jt/karyawan setiap bulan.
Pada kesempatan itu Kapolsek menghimbau Agar permasalah ini segera diselesaikan dengan cara mediasi antara kedua belah pihak maupun instansi yang terkait dan mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengantisifasi hal-hal yg tidak diinginkan.
“Kepada Ketua PUK.SPPP-SPSI PT.Mapoli Raya agar dapat memberikan pemahaman dalam masalah ini dan kendala serta hambatan yang sedang dialami oleh Pihak Perusahaan dan Agar kiranya berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya dan tidak terprovokasi dengan berita-berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian dan issue Sara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tukas Kapolsek.