BeritaKriminal

Meresahkan Warga, Lima Pria Pelaku Maisir Di Ringkus Polres Aceh Tamiang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto, SIK melakukan penangkapan terhadap Lima Orang Pria yang sedang asyik bermain Maisir jenis Judi Kartu Domino di sebuah rumah di Dusun Bahagia, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Kamis (23/8/18) Jam 04.00 wib.

Kelima tersangka yang di tangkap berinisial : FG (25), MY (31), MW (21), HM (37), yang keempatnya warga Dusun Bahagia Desa Bundar dan TR (34), warga Dusun Mesjid, Desa Meudang Ara, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Barang bukti yang berhasil di sita dari kelima tersangka saat penangkapan berupa : 3 Set Kartu Domino dan uang taruhan sebesar : Satu Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah.

Kasat Reskrim menjelaskan, Informasi bahwa di sebuah rumah di Dusun Bahagia, Desa Bundar sering dilakukan sebagai lapak permainan Maisir jenis Judi Kartu Domino) hingga meresahkan warga setempat. Selanjutnya Tim Opnal Satreskrim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kelima tersangka yang sedang asyik bermain Maisir (Judi) dan menyita barang bukti tersebut di atas.

Interogasi singkat, kelima tersangka mengakui bahwa mereka sering melakukan perbuatan Maisir (Judi) di rumah tersebut.

Selanjutnya kelima tersangka berikut barang bukti di bawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kasat.