Polsek Rantau

Miliki Paket Shabu 3 (Tiga) Pria Penduduk Kuala Simpang di Bekuk Tim Oprasional Polsek Rantau

Tribratanewspolresacehtamiang. Com, – Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Rantau Ipda Prawira Wardani, STr.K, melalui Tim oprasional yang di pimpin oleh Bripka Maira Rianda, berhasil mengamankan 3 (Tiga) pria penduduk Kuala Simpang yang di duga memiliki 1(satu) paket kecil Narkoba jenis Shabu di jalan Umum tepatnya di depan gerbang PT, Pertamina Rantau, Selasa ( 25 / 02 / 2020 ) Pukul 16.30 Wib.

3 (Tiga) Pria pemilik 1(satu) Paket kecil Narkoba jenis Shabu tersebut bernama AA Als MB Bin ND, umur 35 Th, Pekerjaan Juru parkir, alamat, Dsn Amalia, Desa Kota Kuala Simpang, MZ Als SD Bin SS, Umur 27 Th, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Dsn Amalia, Desa Kota Kuala Simpang, dan RK Als RZ Bin YZ, Umur 32 Th, Pekerjaan Juru Parkir, alamat Dsn Amali, Desa Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Barang Bukti yang di Sita dari penangkapan terhadap ke 3 (Tiga) pria tersebut adalah 1 (satu) paket kecil yang di duga Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik warna bening dengan berat Brutto 0,06 (Nol Koma Nol Enam) Gram dan 1 (satu) Unit Bentor Merk Viar warna Hitam bertuliskan LKM Karya Bersama,

Penangkapan terhadap ke tiga pria pemilik Paket Kecil Narkoba jenis Shabu tersebut berawal dari Informasi masyarakat kepada anggota Oprasional Reskrim Polsek Rantau pada Pukul 16.20 Wib yang menyatakan bahwa sebentar lagi akan ada melintas di depan Polsek Rantau orang yang memiliki Narkoba Jenis Shabu, Sekira 10 Menit menerima Informasi tersebut Orang dengan ciri ciri sebagaimana di sebutkan benar melintas di jalaan Raya di depan polsek Rantau bersama 2 (Dua) orang temannya dengan menaiki Betor Merk Viar,

Anggota Tim Oprasional Polsek Rantau yang di pimpin oleh Bripka Meira Rianda melakukan pengejaran terhadap Betor yang di kenderai ke tiga pria tersebut, sesampai di jalan tepatnya di depan pintu Gerbang Komplet PT Pertamina Rantau Petugas berhasil menghentikan Betor tersebut dan ketiga pria yang mengenderainya mengaku bernama RK, MZ dan AA, pada saat petugas sedang menanyai salah seorang pria tersebut, Pria yang bernama AA melompat dari atas Betor sembari menggigit dan menjatuhkannya ke pinggir jalan,

Petugas pun mengejar dan berhasil menangkap Pria yang bernama AA tersebut kembali, petugas lalu mencari benda yang di jatuhkan pria bernama AA tersebut danĀ  menemukannya di Pinggir jalan yang ternyata 1(satu) paket kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan Plasti Bening.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH, saat di konpirmasi oleh Tribratanewspolresacehtamiang,com,- membenarkan prihal penangkapan tersebut saat ini ketiga tersangka dan Barang Bukti telah berada di Unit Reskrim Polsek Rantau Guna di lakukan Penyidikan untuk di ajukan ke Penuntut Umum, sebut Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *