polsek kualasimpang

Miliki Sabu, Seorang Pria Kembali Di Ciduk Polsek Kuala Simpang

tribratanews.polresacehtamiang.com-Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Sudirman, SE kembali menciduk seorang pria di duga memiliki Narkotika Jenis Sabu di Dusun Sedar, Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Senin (6/7/18) Jam 22.00 wib.

Tersangka yang di tangkap berinisial : AR, (20), warga Dusun Cinta Damai, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang dan barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan berupa 1 bungkus kecil di duga Narkotika jenis Sabu setelah di timbang seberat : 2,05 Gram.

Kapolsek menjelaskan, informasi tersangka sedang melakukan transaksi sabu di Dusun Sedar, Desa Sriwijaya, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kuala Simpang mendatangi TKP dan saat melihat tersangka, tiba-tiba tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya, kemudian petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan badan ternyata di celana dalam tersangka ditemukan 1 bungkus di duga narkotika jenis sabu.

Interogasi singkat tersangka mengakui bahwa sabu yang disita petugas benar miliknya yang sebelumnya di beli dari tersangka (BD) dengan tujuan untuk di konsumsi sendiri dan sebahagian untuk di jual.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (BD) ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Kuala Simpang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek.