BeritaNarkotikaPolsek Seruway

Operasi Antik Rencong II : Unit Opsnal Polsek Seruway Tangkap Pengguna Shabu

Tribratanews.polresacehtamiang.com — Unit Opsnal Polsek Seruway berhasil menangkap 1 dari 3 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu di Dusun Gedung Biara, Desa Gedung Biara, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 14/10/19, sekira pukul 21.30 WIB.

Demikian disampaikan, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Ipda Didik Surya.

Ipda Didik menyebut, penangkapan tersebut bermula dari informasi warga bahwa ada beberapa orang yang sedang duduk di sebuah cakruk dan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

“Dari informasi tersebut, tim mendatangi TKP, dan disaat tiba dilokasi terlihat 3 orang sedang duduk, sesaat dihampiri mereka lari, namun tim berhasil menangkap 1 orang berinisial RF” ujar Ipda Didik.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap, RF, didapati 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 buah alat hisap shabu (bong).

“Saat diintrogasi RF mengakui bahwa shabu-shabu dan sebuah alat hisap shabu atau bong miliknya bersama sama pelaku yang kabur,” sebut Ipda Didik.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek seruway guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *