BeritaNarkotikaSat Narkoba

Polres Aceh Tamiang Tangkap 1 Orang Pengedar Ganja

Tribratanews.polresacehtamiang.com — Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang, berhasil menangkapan, pelaku tindak pidana narkotika jenis Ganja berinisial SN, Senin, 25/11/19, sekitar pukul 19.30 WIB, di jalan umum Dusun Bandung Jaya Desa Paya Tampah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra, S.H, kepada Tribratanews.polresacehtamiang.com, menyebuit bahwa penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat bahwasannya akan dilakukan transaksi Narkotika Jenis Ganja di Jalan umum Dusun Bandung Jaya Desa Kampung Paya Tampah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

“Mendapat informasi tersebut Tim opsnal langsung menuju tempat yang di maksud dan sesampai di TKP di Jalan umum Dusun Bandung Jaya, tim opsnal melihat seseorang dengan memakai tas ransel sedang duduk diatas sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang parkir dipinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang, karena merasa curiga kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut,” ujar Kasat Narkoba.

Dari hasil penangkapan Tim opsnal dari satresnarkoba Polres Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 1  plastik biru berisi Narkotika jenis ganja didalam tas ransel tersebut. “Setelah dilakukan interogasi terhadap SN mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika jenis ganja lainnya dibelakang rumahnya yang berada di Dusun Bandung Jaya Desa Paya Tampah,” kata Kasat Narkoba.

Selanjutnya, kata Kasat Narkoba, Tim Opsnal langsung melakukan pencarian dan menemukan 2  bal narkotika jenis ganja dibalur kertas koran dan plastik hitam yang tidak jauh dibelakang rumah SN dan kemudian barang bukti Narkotika  tersebut diakui milik SN sendiri yang dibeli dari temannya berinisial DN (DPO).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti 3,3 Kilo Gram narkotika jenis ganja kita amankan di Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *