Bag OpsBerita

Polres Aeh Tamiang Dan Instansi Terkait Gelar Kembali Operasi Yustisi

Tribratanewspolresacehtamiang.com.- Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol Kesehatan dan sangsi Hukum sesuai Perbup No 30 Tahun 2020

Operasi Yustisi sempat terhenti di karenakan libur panjang hari Natal dan Tahun Baru, tetapi Satuan tugas penanganan Covid 19 kini kembali menggelar operasi Yustisi, pada hari Kamis (07/01/2021), pukul 16.30 Wib.

Sebelum pelaksanaan operasi Yustisi di laksanakan terlebih dahulu Tim Satuan Tugas Penanganan Covid 19 melaksanakan Apel kesiapan personil yang di laksanakan di halaman kantor BPBD Kabupaten Aceh Tamiang dan di pimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, AKP Syukrif I Panigoro, SIK, MH, sedangkan personil Satuan Tugas Penanganan Covid yang melaksanakan Operasi Yustisi pada ini terdiri 5 personil TNI, 5 personil Polri, 5 personil Dishub, 5 Personil Sat pol PP/WH, 3 Personil BPBD dan 8 personil dari Media (pers).

Sasaran Kegiatan operasi Yustisi adalah para pengunjung. Cafe/kedI kopi antara lain Abah Kopi Karang Baru.. marko Copi Karang Baru dan Fs Kopi Karang Baru. Adapun bentuk kegiatan menghimbau para pengunjung Cafe untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (3M) guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19

Adapun Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan operasi yustisi adalah sbb:
1. Peneguran para pemilik Cafe yg tidak menyediakan tempat cuci tangan:
2. Peneguran terhadap masyarakat pengunjung Cafe yg tidak menggunakan masker .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *