Polsek Bendahara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tribratanews.polresacehtamiang.com — Polsek Bendahara Polres Aceh Tamiang, berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika Gol l Jenis sabu beserta barang bukti 0,72 Gram, pada Minggu, 10/10/19, sekira pukul 11.30 WIB, di Dusun Syeh Hasa Desa Mesjid Sungai Iyu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang, Ipda Didik Surya menyebut bahwa Pada hari Minggu 20 oktober 2019 sekira pukul 11.00 wib, Unit Reskrim Polsek Bendahara mendapatkan Informasi dari Masyarakat tentang seringya terjadi Tindak Pidanan penyalahgunaan narkotika di Dusun Syeh Hasan Desa Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kab Aceh Tamiang.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung melakukan Penyelidikan di Sebuah rumah di Dusun Syeh hasan Desa Mesjid Sungai Iyu Kec Bendahara kab. Aceh Tamiang dan Pada Pukul 11.30 Wib Pers Unit Reskrim melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tiga orang masing-masing berinisial, NA, RI dan MF.
Dari hasil penggeledahan badan terhadap ketiganya, dan tempat lainnya petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 8 paket kecil narkotika gol l jenis sabu yang diletakkan diatas karpet
Selanjutnya terhadap ke tiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bendahara guna pengusutan lebih lanjut.